Komunikasi Penyiaran Islam Di Negara Muslim Dan Non-Muslim: Studi Komparatif Literatur
DOI:
https://doi.org/10.71029/bayyin.v4i1.137Keywords:
Komunikasi, Penyiaran, Islam, Studi Literatur, Negara Muslim, Non-MuslimAbstract
Komunikasi penyiaran Islam memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan dakwah, membangun identitas keagamaan, serta merespons dinamika sosial masyarakat. Perkembangan media yang pesat mendorong komunikasi penyiaran Islam untuk beradaptasi dengan berbagai konteks, baik di negara Muslim maupun non-Muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan praktik komunikasi penyiaran Islam di negara Muslim dan non-Muslim melalui pendekatan studi literatur. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan library research, dengan sumber data berupa artikel jurnal, buku akademik, dan publikasi ilmiah relevan. Analisis dilakukan menggunakan teknik analisis isi dan pendekatan komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa komunikasi penyiaran Islam di negara Muslim cenderung berkembang dalam lingkungan yang mendukung secara budaya dan struktural, meskipun menghadapi tantangan regulasi dan politisasi. Sementara itu, di negara non-Muslim, komunikasi penyiaran Islam lebih bersifat adaptif, dialogis, dan inklusif sebagai respons terhadap masyarakat multikultural dan posisi umat Islam sebagai minoritas. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan komunikasi penyiaran Islam yang kontekstual dan moderat sesuai dengan karakteristik sosial masyarakat.
Downloads
References
Fachrudin. (2019). Implementasi Penyiaran dalam Perspektif Hukum Islam. Al-Maslahah- Jurnal Hukum Islam dan pranata Sosial Ilam, 7(02).
Hapsah, M. R. (2023). Komunikasi Sebagai Interaksi Sosial dengan Non-Muslim dalam Al-Quran. Jurnal Kajian Komunikasi dan Penyiaran Islam, 3(1).
Hendra, L. (2025). Tantangan dan Peluang dalamDinamika Komunikasi Penyiaran Islam dalam Era Digital. Kusuma: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 02(02), 1-12.
Jannus, P. S. (2023). Hubungan Sosial Masyarakat Muslim Dan Non Muslim (Studi Deskriptif Di Kelurahan Bincar Kota Padang Sidempuan ). Journal on Education, 05(04), 14204-14212.
Mahbub, G. S. (2022). Strategi Dakwah Terhadap Non-Muslim: Studi Atas Pandangan Nawawi Al-Jawi dalam Tafsir Marah Labid. Jurnal El-Buhuth, 5(2).
Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Muharis, A. Q. (2024). Strategi Komunikasi Islam dalam Membangun Interaksi dengan Non-Muslim: Studi Diskursus di YouTube @Literasi Keagamaan Lintas Budaya. Afada: Journal of Isamic Communication, 2(2).
Mustofa, I. S. (2023). Manajemen Dakwah, Penyiaran Islam, Dan Tantangannya di Era Globalisasi. Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1(1), 77-86.
Nurhalizah. (2023, 11 29). Non-Muslim dan Penerapan Hukum Islam di Indonesia. Retrieved from Nursyam Centre: https://nursyamcentre.com/artikel/riset_agama/nonmuslim_dan_penerapan_hukum_islam_di_indonesia
Shahrun, N. S. (2025). Peran Penyiaran Islam dalam Membangun Karakter dan Akhlak Masyarakat. Jurnal Kajian Agama Islam, 9(4).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rahma Kian Eisa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
